085123084928
Latar Belakang
52.jpg

Tujuan bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 alinea ke empat adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan tersebut diselenggarakan program pembangunan nasional secara berkelanjutan, terencana dan terarah. Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional.

Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah penanggung jawab penyelenggara upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama.

Dalam hal ini Puskesmas mempunyai tanggung jawab atas terjaminnya kesehatan lingkungan wilayah beserta anggota masyarakat yang ada di wilayah tersebut.

Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terpadu, serta merata sehingga dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna. Dan dengan biaya yang dapat ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah.

Oleh karena itu peran Puskesmas di masa depan, seiring dengan perubahan paradigma dituntut untuk semakin meningkatkan kinerja dan kepekaan dalam menganalisa kesehatan di wilayah kerjanya.